GenPI.co Jabar - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memberikan sanksi bagi ASN yang bolos di hari pertama kerja setelah libur tahun baru 2022.
Dia akan memberikan sanksi indisipliner mulai dari yang ringan sampai yang terberat.
"Kami akan melihat laporan akhir terkait kehadiran seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta," ujar Anne, Senin (3/1).
Anne telah melakukan inspeksi mendadak ke beberapa organisasi perangkat daerah pada hari pertama masuk kerja 2022.
"Semangat baru adalah harapan yang baru. Kehadiran bisa mencerminkan bagaimana rasa tanggung jawab mereka dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Tentu saja dengan target baru," katanya.
Pada hari pertama kerja, Anne hanya mengecek kehadiran ASN Mal Pelayanan Publik Madukara dan Badan Pendapatan Daerah Purwakarta.
Sesuai dengan laporan yang diterima, tingkat kehadiran ASN di dua instansi itu mencapai 100 persen.
Anne akan meminta laporan BKPSDM setempat untuk mengetahui tingkat kehadiran keseluruhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News