GenPI.co Jabar - Pemerintah Kota Depok memutuskan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada pekan depan.
Dalam akun YouTube milik pribadinya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris akan memperketat penanganan COVID-19 di sekolah.
“Pengetatan dari sisi kontrol terhadap protokol kesehatan, termasuk jajanan anak-anak,” kata Idris seperti dilansir dari Antara, Rabu (5/1).
Idris mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi pihaknya menemukan penularan terhadap siswa berasal dari penjual jajanan di luar sekolah.
“Maka, semua pengetatan yang kami lakukan sebagai persiapan PTM 100 persen,” tuturnya.
Idris menyatakan, pelaksanaan PTM 100 persen tersebut diatur lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri pada 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021.
Kemudian Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Idris menjelaskan, di dalam SKB tersebut terdapat aturan yang tidak memperbolehkan membuat syarat baru pembelajaran.
“Saya minta ke penanggung jawab pendidikan untuk bertanggung jawab terhadap antisipasi munculnya penyebaran COVID-19,” pungkasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News