GenPI.co Jabar - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi.
“Benar, pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK mengamankan beberapa pihak terkait dengan dugaan tindak pidana di Kota Bekasi,” ujar Ali Fikri, seperti dilansir dari Antara, Rabu (5/1).
Tanpa menyebutkan detail lokasi, perkara, dan nama, Ali Fikri menyebutkan, para pihak yang tertangkap dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Di Gedung Merah Putih, mereka akan dimintai keterangan oleh KPK.
“Pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diminta keterangan,” tuturnya.
Fikri menjelaskan, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjelaskan, KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk memutuskan status pihak yang tertangkap.
“KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” tuturnya.
Mengenai perkembangan OTT tersebut, Ali Fikri menyebutkan pihaknya akan segera menyampaikan lebih lanjut.
“Perkembangannya akan kami sampaikan,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News