GenPI.co Jabar - Mulai 2021, bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari APBD untuk 2.800 warga Kota Bogor terpaksa dibatalkan.
Seperti dilansir Antara, Jumat (7/1), hal itu diungkapkan Kepala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kota Bogor, Okto Muhamad Ikhsan.
Ia mengatakan, pembatalan tersebut karena sebagian calon penerima sudah terdata di Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kami sudah lakukan pengajuan lewat sistem, tetapi ada 1.500 data warga yang sudah menjadi data calon penerima di Kemensos,” jelasnya.
Sedangkan, 1.300 data warga lainnya merupakan data cadangan Kemensos bila kuota bantuan sosial bertambah untuk Kota Bogor.
Okto mengatakan, rencana pemberian BLT kepada warga merupakan hasil penghematan kegiatan reses anggota DPRD Kota Bogor.
BLT tersebut ditujukan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dan bersifat tidak berkelanjutan.
Selain itu, BLT tersebut ditujukan kepada warga yang belum tersentuh sama sekali bantuan dari pemerintah.
“Jadi, itu alasan kami membatalkan BLT, jika dari Kemensos, bantuan bisa berkelanjutan. Anggaran penghematan DPRD akhirnya sudah jadi Silpa,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News