Isi Posisi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Ditunjuk Sebagai Plt

07 Januari 2022 18:00

GenPI.co Jabar - Pasca tertangkapnya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) otomatis kursi jabatan Wali Kota pun kosong.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun menunjuk Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.

“Hari ini Wali Kota Bekasi kami panggil ke Bandung untuk untuk kami serahkan surat penugasan sebagai Plt Wali Kota Bekasi,” katanya di Gedung Negara Pakuan, Bandung seperti dilansir Antara, Jumat (7/1).

BACA JUGA:  Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Ini Respons Pemerintah Kota Bekasi

Menurut Emil, sapaan akrabnya, lewat surat penugasan tersebut, Tri Adhianto dapat melakukan pelayanan publik dan menandatangani dokumen.

“Lalu hal yang bersifat hukum, karena tidak boleh ada kekosongan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA:  Begini Kronologi Wali Kota Bekasi dan Kroninya Kena OTT KPK

Selain itu, penyerahan surat penugasan tersebut juga menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Surat ini sudah diserahkan langsung, untuk menindaklanjuti surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan provinsi untuk segera mengirimkan surat ini,” tuturnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Bekasi Kena OTT, Ini Respons Gubernur Jabar

Emil pun berharap, masyarakat Kota Bekasi dapat terlayani dengan optimal usai penyerahan surat tersebut.

“Pelayanan ke masyarakat terkendala karena surat tadi sudah disampaikan,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR