GenPI.co Jabar - Pasca tertangkapnya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) otomatis kursi jabatan Wali Kota pun kosong.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun menunjuk Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.
“Hari ini Wali Kota Bekasi kami panggil ke Bandung untuk untuk kami serahkan surat penugasan sebagai Plt Wali Kota Bekasi,” katanya di Gedung Negara Pakuan, Bandung seperti dilansir Antara, Jumat (7/1).
Menurut Emil, sapaan akrabnya, lewat surat penugasan tersebut, Tri Adhianto dapat melakukan pelayanan publik dan menandatangani dokumen.
“Lalu hal yang bersifat hukum, karena tidak boleh ada kekosongan hukum,” ujarnya.
Selain itu, penyerahan surat penugasan tersebut juga menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Surat ini sudah diserahkan langsung, untuk menindaklanjuti surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan provinsi untuk segera mengirimkan surat ini,” tuturnya.
Emil pun berharap, masyarakat Kota Bekasi dapat terlayani dengan optimal usai penyerahan surat tersebut.
“Pelayanan ke masyarakat terkendala karena surat tadi sudah disampaikan,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News