GenPI.co Jabar - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menegaskan tidak akan mengizinkan berdirinya Holywings di Kota Bogor jika tetap menyuguhkan minuman keras di atas lima persen.
Selain itu, ia juga tidak mengizinkan adanya pertunjukan seperti panggung untuk bernyanyi atau live music layaknya klub malam.
“Oleh karena itu, kalau Holywings yang dibuka di Bogor dan konsepnya sama dengan yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Bogor, itu jelas!” tegasnya seperti dilansir dari Antara, Senin (11/1).
Karena itu, Bima ingin memastikan penggunaan kafe Holywings sesuai dengan karakter di daerahnya yang religius dan ramah keluarga.
“Saya lihat sama seperti Hollywings di tempat-tempat lain, walaupun saya belum pernah ke sana,” ucapnya.
Bima pun memeriksa tata ruang bangunan kafe yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, tempat wisata kuliner premium.
“Saya lihat sama seperti daerah lain, saya pelajari gambarnya, lihat videonya. Ya, ada tempat menyimpan miras, ada panggung pertunjukan,” ujarnya.
Menurut Bima, pemeriksaan dilakukan karena informasi yang beredar jika kafe tersebut sedang dibangun dan akan beroperasi.
Ia juga menekankan, visi Kota Bogor sebagai kota keluarga sehingga aktivitas bisnis yang diperkenankan, seperti tempat makan dan olahraga. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News