GenPI.co Jabar - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto tidak ingin Holywings yang akan didirikan di Kota Bogor sama seperti di kota-kota lain.
Untuk itu, ia memanggil Co Founder Holywings, Ivan Tanjaya untuk menegaskan larangan penyediaan minuman keras beralkohol di atas lima persen.
“Saya sudah mengundang pemilik Holywings ke Balai Kota kemarin, Sabtu (8/1), untuk menyampaikan hal tersebut,” katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (10/1).
Bima menegaskan, Pemkot Bogor tidak akan memberikan izin operasional bagi Holywings jika akan menjual minuman beralkohol di atas lima persen.
Ia mengungkapkan, izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan pihaknya merupakan izin kafe umum bukan klub malam.
“Kami tidak akan mengizinkan penjualan miras, apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain seperti di kota lain,” tuturnya.
Bima juga menekankan, semua tempat usaha yang ada di Kota Bogor harus menerapkan visi sebagai kota keluarga dan religius.
Menurut Bima, Ivan bersedia untuk menyesuaikan konsep bisnisnya dengan visi Kota Bogor.
Karena bersedia, Bima pun meminta Holywings untuk tidak beroperasi sebelum pihaknya memastikan konsep operasionalnya.
Bima yakin jika bisnis Holywings tetap akan berjalan dengan baik meskipun harus menyesuaikan dengan visi Kota Bogor.
“Jadi konsepnya silahkan disesuaikan, daerah ini strategis untuk bisnis kuliner premium. Banyak wisata kuliner yang berkembang di sini,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News