GenPI.co Jabar - Tuntutan hukuman mati jaksa kepada HW, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati mendapat dukungan dari Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Yana juga sepakat terhadap tuntutan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kepada majelis hakim.
Menurutnya, aksi HW tersebut merupakan kejahatan luar biasa.
“Wajar kalau tuntutannya itu mati dan mudah-mudahan ada efek jera,” ujar Yana seperti dilansir dari Antara, Rabu (12/1).
Yana berpendapat, HW melakukan kejahatan yang sudah di luar batas.
HW menyebutkan, ketika seharusnya para orang tua mereka mengharapkan anak-anaknya mendapat pendidikan terbaik.
Para santriwati tersebut justru mengalami hal yang mengerikan di lingkungan tempatnya mencari ilmu.
“Bisa kita bayangkan ketika kita menitipkan anak ke yang bersangkutan, tiba-tiba diperlakukan tidak baik. Bisa dibayangkan perasaan orang tua korban,” ucapnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News