Narapidana Terorisme di LP Garut Insaf, Ikrar Setia kepada NKRI

14 Januari 2022 16:00

GenPI.co Jabar - Mulyanto (35), narapidana kasus terorisme yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Garut berikrar setia kepada NKRI.

Ikrar setia yang dilakukan oleh narapidana kasus teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) tersebut merupakan hasil program deradikalisasi yang dijalankan di Lapas Garut.

“Ikrar ini diucapkan sebagai suatu janji sakral serta pengikat dan semangat untuk menegaskan kembali setia ke NKRI,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Garut, Iwan Gunawan seperti dilansir dari Antara, Jumat (14/1).

BACA JUGA:  BNPT Apreasiasi Pemkab Garut Antisipasi Pergerakan NII

Menurut Iwan, program deradikalisasi yang dijalankan pihaknya terbukti berhasil.

Ia pun berharap Mulyanto bisa kembali diterima masyarakat dan beraktivitas seperti biasanya.

BACA JUGA:  PUPR Garut: Perbaikan Jalan Protokol Selesai Sebelum Lebaran

“Ini murni kemauannya sendiri, yang bersangkutan juga tidak dipaksa siapapun untuk kembali setia kepada NKRI,” tuturnya.

Hal itu diamini Mulyanto yang mengaku jika ikrar tersebut berdasarkan kemauannya sendiri sejak enam bulan lalu dan baru tersampaikan saat ini.

BACA JUGA:  35 Warga Lapas Karawang Hapus Tato, Kenapa?

Sebelumnya ia sering berdiskusi dengan sesama mantan narapidana terorisme, termasuk petugas lapas.

Kemudian, dirinya mulai mendapatkan pendampingan psikologis, kebangsaan dan agama dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Alhamdulillah saya sudah sadar, setelah bebas nanti saya akan fokus kepada keluarga dan kembali bekerja,” ucapnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR