GenPI.co Jabar - Rokaya, pekerja migran asal Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, Juwarih pun mendesak Polres Indramayu untuk mengusut kasus tersebut.
“Kami akan mendesak Polres Indramayu untuk menindaklanjuti proses hukum kepada para perekrutnya,” kata Juwarih seperti dilansir dari Antara, Senin (17/1).
Menurut Juwarih, Rokaya yang berasal dari Kecamatan Kandanghaur, Indramayu diberangkatkan pada masa pandemi COVID-19.
Karena itu, SBMI Indramayu akan terus mengawal kasus tersebut untuk segera diproses Polres Indramayu.
“Karena kami juga sudah melaporkan dugaan kasus TPPO Rokaya,” ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, Rokaya sudah kembali ke Indramayu setelah pemerintah Indonesia mengupayakan kepulangannya dari Erbil, Irak.
Sebelumnya, Rokaya sempat membuat video berdurasi satu menit.
Di dalam video tersebut ia menceritakan kondisinya dan meminta bantuan untuk pulang ke Indonesia kepada Presiden Joko Widodo. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News