Wali Kota Bogor Sebut THM Zentrum Tidak Ada Manfaatnya

19 Januari 2022 08:00

GenPI.co Jabar - Tempat hiburan malam (THM) Zentrum di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur melanggar empat peraturan daerah sekaligus.

Seperti dilansir Antara, Rabu (19/1), Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pun memutuskan untuk menyegel THM itu.

“Ya memang tempat ini tidak ada manfaatnya untuk Kota Bogor, hanya menimbulkan persoalan, keributan, orang mabuk, pajaknya pun tidak seberapa, buat apa?” ujarnya.

BACA JUGA:  Terapkan Gage, Kasat Lantas: Jumlah Kendaraan ke Kota Bogor Turun

Penyegelan itu dilakukannya usai melihat langsung pelanggaran yang ada di lokasi.

Seperti pengunjung yang mabuk berat, minuman beralkohol di atas lima persen yang dipajang bebas di meja.

BACA JUGA:  Tertinggi di Jabar, Okupansi Hotel Kota Bogor 69 Persen pada 2021

Selain itu, ia juga mendapat laporan adanya keributan antar pengunjung yang terjadi pada Jumat (14/1) dini hari yang berakhir pelaporan kepada polisi.

“Kalau mau beroperasi, silakan menyesuaikan dengan aturan. Tidak melanggar keamanan dan ketertiban, juga tidak melanggar terkait minuman beralkohol,” tuturnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR