Kuasa Hukum Herry Wirawan: Kami Mohon Hukuman Seadil-adilnya

20 Januari 2022 17:00

GenPI.co Jabar - Kuasa Hukum Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati, Ira Mambo mengatakan kliennya sudah mengajukan pembelaan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (20/1).

“Kami mohon hukuman seadil-adilnya, spesifikasinya tidak bisa kami uraikan dan terdakwa diberikan kesempatan pembelaannya pribadi secara tersendiri,” ujarnya seperti dilansir Antara, Kamis.

Ira mengungkapkan, persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan Herry digelar secara tertutup.

BACA JUGA:  Kejahatan HW Luar Biasa, Kuasa Hukum Korban Minta Divonis Mati

Karena itu, pihaknya tidak dapat menjelaskan secara detail isi dari pembelaan tersebut.

“Kami tidak bisa menjelaskan di sini mengenai isi pembelaan, karena kami harus membacakan utuh menyeluruh dan panjang,” sebutnya.

BACA JUGA:  HW Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Peringatan Keras Pelaku Asusila

Agenda persidangan selanjutnya yaitu penyampaian replik mengenai tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap pembelaan Herry Wirawan.

“Tanggapan minggu depan, Kamis 27 Januari akan dibacakan replik terhadap pembelaan kami,” pungkasnya. (Ant)

BACA JUGA:  HW Dituntut Hukuman Mati, Plt Wali Kota Bandung: Saya Dukung!

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR