GenPI.co Jabar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat memantau toko-toko retail yang menjual minyak goreng dengan kebijakan satu harga Rp14.000 per liter.
“Toko-toko yang menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga baru 50 persen dari sampel peninjauan,” ujar Plt Kepala Disperindag Jabar, M. Arifin Soedjayana seperti dilansir dari Antara, Sabtu (21/1).
Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi adanya kerumunan yang muncul akibat kebijakan minyak goreng satu harga ini.
“Kami berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan juga dengan pihak keamanan,” tuturnya.
Menurutnya, penerapan minyak goreng satu harga bersifat mendadak sehingga beberapa toko retail sudah maupun belum menerapkan.
“Yang belum menerapkan sifatnya ke arah konsolidasi dan kesisteman saja,” ujarnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News