GenPI.co Jabar - Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi mencatatkan penambahan dua kasus terkonfirmasi COVID-19.
“Dari hasil penelusuran, keduanya memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah,” ujar Humas Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia seperti dilansir dari Antara, Sabtu (22/1).
Kedua pasien tersebut yaitu warga Kecamatan Pabuaran, berjenis kelamin laki-laki berusia 32 tahun dengan riwayat perjalanan dari Bali.
Pasien selanjutnya warga Kecamatan Cicurug berjenis kelamin perempuan dengan riwayat perjalanan dari Kota Sukabumi.
“Keduanya saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” tuturnya.
Sebelumnya pada Kamis (13/1), terdapat pasien perempuan berusia 26 tahun warga Kecamatan Jampangtengah dengan riwayat perjalanan dari Bogor.
Lalu pada Sabtu (15/1), seorang perempuan berusia 21 tahun warga Kecamatan Ciemas juga tertular COVID-19 dengan riwayat perjalanan dari Bandung.
“Hingga Jumat (21/1) ini, jumlah pasien sebanyak 18 orang. 14 pasien isolasi mandiri dan empat pasien isolasi di rumah sakit rujukan di Sukabumi,” tuturnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News