GenPI.co Jabar - Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Danu Raditya Atmaja, mengatakan ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi bandar narkotika sejak lama.
Oknum tersebut biasanya mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Oknum ASN berinisial AM merupakan staf dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Setelah mendapatkan laporan dari berbagai sumber, polisi langsung mengintai AM hingga tertangkap.
“Kami sudah menetapkan oknum ASN AM sebagai tersangka karena memenuhi semua unsur,” ujar Danu, pada Jumat (12/11/2021).
Danu menjelaskan, AM sudah menjalankan bisnis haram mengedarkan sabu-sabu kurang lebih satu tahun lamanya.
“Kurang lebih sudah satu tahun lebih yang bersangkutan menjadi bandar,” katanya.
Danu menambahkan, ketika ditangkap, oknum ASN AM memiliki barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 gram lebih.
“Kami juga menyita beberapa barang bukti lainnya seperti timbangan, bukti transaksi dan plastik untuk memecah sabu-sabu untuk dibungkus paket hemat,” ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News