ASN Cirebon Jadi Bandar Narkotika, Kok Bisa?

13 November 2021 22:00

GenPI.co Jabar - Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Danu Raditya Atmaja, mengatakan ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi bandar narkotika sejak lama.

Oknum tersebut biasanya mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Oknum ASN berinisial AM merupakan staf dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:  Selama Karantina, Gubernur Jabar Habiskan Waktu dengan Melukis

Setelah mendapatkan laporan dari berbagai sumber, polisi langsung mengintai AM hingga tertangkap.

“Kami sudah menetapkan oknum ASN AM sebagai tersangka karena memenuhi semua unsur,” ujar Danu, pada Jumat (12/11/2021).

BACA JUGA:  Inflasi Cirebon Bulan Oktober 0,08%, Penyebabnya Minyak dan Cabai

Danu menjelaskan, AM sudah menjalankan bisnis haram mengedarkan sabu-sabu kurang lebih satu tahun lamanya.

“Kurang lebih sudah satu tahun lebih yang bersangkutan menjadi bandar,” katanya.

BACA JUGA:  Hore! Ada 521 Tiket Gratis untuk Veteran dari KAI Cirebon

Danu menambahkan, ketika ditangkap, oknum ASN AM memiliki barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 gram lebih.

“Kami juga menyita beberapa barang bukti lainnya seperti timbangan, bukti transaksi dan plastik untuk memecah sabu-sabu untuk dibungkus paket hemat,” ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR