Wow! Pegawai Pemkab Garut Sumbang Pajak Rp300 Miliar

22 Januari 2022 19:00

GenPI.co Jabar - Pegawai Pemerintah Kabupaten Garut berhasil menyumbang pajak penghasilan sekitar Rp300 miliar ke Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama Garut.

Menurut Bupati Garut, Rudy Gunawan pajak tersebut lebih besar dibandingkan wajib pajak lainnya.

“Pemda Garut membayar pajak Rp300 miliar dari target Rp500 miliar,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Sabut (22/1).

BACA JUGA:  Tata Wilayah Kumuh, Pemkab Garut Luncurkan Gerbang Cahayaku

Hal itu disampaikan saat acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Apresiasi Kepada Wajib Pajak KPP Pratama Garut Tahun 2021 di Ballroom Hotel Harmoni, Garut, Jumat (21/1).

Sedangkan penerimaan pajak dan retribusi yang diterima Pemkab Garut pada 2021 sebesar Rp150 miliar.

BACA JUGA:  Asyik! Revitalisasi Alun-alun Garut Selesai, Ini Fasilitasnya

“Tahun ini kita mendapatkan pajak dari retribusi daerah sebesar 103 persen, artinya melebihi target,” tuturnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR