GenPI.co Jabar - Polres Bogor Kota bersama TNI, Kejaksaan Negeri dan Satpol PP menggencarkan kembali kerja sama penegak hukum terpadu (Gakkumdu) protokol kesehatan.
Menurut Kapolres Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro koordinasi Satgas COVID-19 tersebut untuk mengantisipasi lonjakan kasus Omicron yang terus meningkat.
“Hari ini kita kembali menguatkan kerja sama dengan kejari dan Denpom terkait protokol kesehatan,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Selasa (25/1).
Susatyo mengatakan, kerja sama itu juga untuk mengantisipasi dan menegakkan berita-berita bohong serta pelanggaran Instruksi Mendagri yang berlaku.
“Semua itu dilakukan untuk menekan angka pasien positif COVID-19 di Kota Bogor,” katanya.
Menurutnya, merupakan hal yang wajar jika kedisiplinan protokol kesehatan masyarakat Kota Bogor menurun.
Apalagi, selama tiga bulan ini Satgas COVID-19 Kota Bogor menetapkan PPKM Level 1.
Karena itu, Satgas COVID-19 akan berkoordinasi untuk melakukan antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19 selama empat hari ini.
“Semua sub sistemnya harus kembali dipanaskan untuk mengingatkan masyarakat jika Kota Bogor sedang tidak baik-baik saja,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News