Bahar bin Smith Minta Penangguhan, Polisi: Masih Dibutuhkan

25 Januari 2022 12:00

GenPI.co Jabar - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyatakan pihaknya belum dapat menangguhkan penahanan Bahar bin Smith, tersangka kasus penyebaran berita hoaks.

Seperti dilansir dari Antara, Selasa (25/1), Ibrahim mengatakan alasan tersebut karena kebutuhan proses penyidikan kasus tersebut.

“Sementara ini penangguhan masih belum dipenuhi oleh penyidik jadi belum ada perkembangan terkait dengan penyidikan saudara BS,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ada Berkas Laporan Terbaru Bahar bin Smith, Begini Isinya

Ibrahim menyebutkan, jika pihaknya masih memerlukan Bahar untuk memberikan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara yang menjeratnya.

Apalagi, berkas perkara itu akan segera diselesaikan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

BACA JUGA:  Dalami Kasus Terbaru Bahar bin Smith, Polda Jabar Periksa 1 Saksi

“Keberadaan saudara BS masih dibutuhkan,” tuturnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR