GenPI.co Jabar - Pengembangan kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian selatan dipercepat melalui adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021.
Kawasan ini diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Deputi Bidang Koordinator Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo, mengatakan percepatan ditujukan untuk optimalisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah selesai.
“Percepatan pengembangan kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian selatan fokus pada pengembangan industri besar serta dukungan infrastruktur perkotaan,” ujar Wahyu, pada Sabtu (13/11/2021).
Wahyu memaparkan, percepatan juga sekaligus menjawab tantangan masyarakat ekonomi ASEAN, afirmasi dan keberpihakan terhadap lingkungan hidup, mengurangi disparitas ekonomi antar wilayah dan pembangunan berkelanjutan.
Ada tujuh kawasan yang tergabung dalam pembangunan ini antara lain Subang, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Kuningan.
Sedangkan, enam daerah di bagian selatan antara lain Sukabumi, Cianjur, Garut, Ciamis, Tasikmalaya dan Pangandaran.
“Ada 81 proyek di kawasan Rebana dan 89 proyek di bagian selatan dengan total pembiayaan hampir Rp400 triliun atau 10 kali lipat APBD 2020 Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Beberapa proyek yang masuk dalam Perpres antara lain pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan, pembangunan Tol Kertajati-Indramayu dan pembangunan kereta cepat Bandung-Kertajati.
Kemudian, pengembangan Kawasan Industri Sultan Werdinata dan pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News