Cegah Korupsi Dana Desa, Wabup Karawang Minta Kades Lakukan Ini

27 Januari 2022 13:00

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten Karawang akan terus mendampingi, memantau, dan mengawasi pengelolaan dana desa.

“Hal itu kami lakukan untuk mencegah korupsi dana desa,” ujar Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh seperti dilansir dari Antara, Kamis (27/1).

Hal itu disampaikan Aep saat sosialisasi pengelolaan dana desa kepada para kepala desa se-Kabupaten Karawang, Rabu (26/1).

BACA JUGA:  Satpol PP Karawang Bongkar 93 Bangunan Liar di Interchange

Karena itu ia meminta kepala desa se-Kabupaten Karawang untuk lebih transparan, akuntabel, dan partisipan dalam mengelola dana desa.

“Dilaksanakan secara tertib dan disiplin anggaran,” ucapnya.

BACA JUGA:  Produksi Padi Naik, Karawang Terima Penghargaan dari Kementan

Meski begitu, Aep mengakui jika mengelola dan menggunakan dana desa bukan perkara mudah untuk dilakukan.

Hal itu karena ada mekanisme dan pengawasan agar dana desa dapat tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:  Angin Puting Beliung Terjang Kabupaten Karawang, Ini Kerusakannya

Aep mengungkapkan, dari laporan yang ia terima, masing-masing desa memiliki besaran dana desa yang berbeda-beda.

“Mulai dari Rp800 juta hingga Rp2 miliar,” sebutnya.

Menurutnya, besaran dana desa itu sesuai dengan klasifikasi jumlah penduduk dan status desa.

“Untuk transparansi dana desa bisa menggunakan sistem keuangan desa atau Siskeudes,” tuturnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR