GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten Karawang akan terus mendampingi, memantau, dan mengawasi pengelolaan dana desa.
“Hal itu kami lakukan untuk mencegah korupsi dana desa,” ujar Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh seperti dilansir dari Antara, Kamis (27/1).
Hal itu disampaikan Aep saat sosialisasi pengelolaan dana desa kepada para kepala desa se-Kabupaten Karawang, Rabu (26/1).
Karena itu ia meminta kepala desa se-Kabupaten Karawang untuk lebih transparan, akuntabel, dan partisipan dalam mengelola dana desa.
“Dilaksanakan secara tertib dan disiplin anggaran,” ucapnya.
Meski begitu, Aep mengakui jika mengelola dan menggunakan dana desa bukan perkara mudah untuk dilakukan.
Hal itu karena ada mekanisme dan pengawasan agar dana desa dapat tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.
Aep mengungkapkan, dari laporan yang ia terima, masing-masing desa memiliki besaran dana desa yang berbeda-beda.
“Mulai dari Rp800 juta hingga Rp2 miliar,” sebutnya.
Menurutnya, besaran dana desa itu sesuai dengan klasifikasi jumlah penduduk dan status desa.
“Untuk transparansi dana desa bisa menggunakan sistem keuangan desa atau Siskeudes,” tuturnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News