Cegah Sengketa Tanah, Pemkab Cirebon Minta Warga Ikut PTSL

29 Januari 2022 06:00

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten Cirebon mencatat, tanah yang sudah terdaftar atau bersertifikat di wilayah itu, baru 461.669 bidang atau 53,1 persen dari total keseluruhan.

Untuk itu, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mendorong masyarakat dapat mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2022.

Imron mengatakan, program PTSL bertujuan untuk meminimalisir perselisihan akibat sengketa tanah.

BACA JUGA:  Meski Pandemi, Ekspor Kabupaten Cirebon Terus Meningkat di 2021

“Tahun ini kami menargetkan 40.000 tanah bisa diikutkan program PTSL,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (29/1).

Imron mengatakan, pihaknya dapat mengetahui data jumlah tanah di Kabupaten Cirebon jika masyarakat mengikuti program PTSL.

BACA JUGA:  Banjir Rendam 3 Desa di Cirebon, 3.783 Warga Kena Dampaknya

Selain itu, lewat program ini, Pemkab Cirebon juga akan mengetahui jumlah kepala keluarga (KK) yang tidak memiliki tempat tinggal.

“Sehingga, Pemda bisa membuat program atau perencanaan yang tepat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pemkab Cirebon Ancam Cabut Izin Pelaku Usaha jika Lakukan Hal Ini

Program PTSL 2022 ini akan dilaksanakan di 38 desa se-Kabupaten Cirebon.

Dari 38 desa itu, sebanyak 21 desa merupakan program lanjutan PTSL 2021.

Sedangkan 18 desa lainnya masuk ke PTSL 2022. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR