GenPI.co Jabar - Polda Jawa Barat menetapkan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F sebagai tersangka.
Penetapan tersebut usai kericuhan yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) itu di depan Markas Polda Jabar.
“Mulai gelar perkara tadi siang (F) oleh penyidik sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo seperti dilansir dari Antara, Sabtu (29/1).
Sebelumnya polisi menetapkan 11 anggota GMBI sebagai perusakan fasilitas di Polda Jabar.
Namun dari perkembangan laporan penyidikan yang diterimanya, F termasuk ke dalam 11 orang tersebut.
Walau begitu, peran F dalam aksi GMBI hingga timbul kericuhan masih belum disebutkan secara detail.
Ibrahim menuturkan, pihaknya masih masih mendalami berbagai peran dari 11 tersangka tersebut.
Ia menuturkan, F diduga menjadi salah satu aktor intelektual dibalik aksi yang menyebabkan rusaknya sejumlah fasilitas di Mapolda Jabar itu.
Karena itu, sejak Kamis (27/1) malam pihaknya masih mencari sejumlah aktor intelektual.
“Iya, ini (ketua umum) termasuk, masih ada juga (aktor intelektual) yang lain,” sebutnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News