Mantan Guru Pembakar Sekolah di Garut Dapat Bantuan Rp6 Juta

29 Januari 2022 13:00

GenPI.co Jabar - Munir Alamsyah (53), mantan guru yang menjadi tersangka pembakaran SMPN 1 Cikelet mendapat bantuan tunai sebesar Rp6 juta dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut.

“Kami mengganti honor Rp6 juta, mudah-mudahan ini bisa bermanfaat,” ujar Kepala Disdik Kabupaten Garut, Ade Manadin seperti dilansir dari Antara, Sabtu (29/1).

Hal itu ia sampaikan saat jumpa pers terkait pembebasan tuntutan hukum terhadap Munir di Markas Polres Garut, Jumat (28/1).

BACA JUGA:  Sempat Buron, Tersangka Pembunuh Istrinya Ditangkap Polres Garut

Ade menyatakan, pihaknya bertanggung jawab terhadap Munir yang membakar bangunan tempat mengajarnya dulu di SMPN 1 Cikelet.

“Kami dari Disdik Garut tanggung jawab, dia adalah guru terbaik,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polres Garut Beri Pembinaan dan Wajib Lapor ke 22 Anggota GMBI

Ade menyebutkan, Munir merupakan guru honorer untuk pelajaran Fisika di SMPN 1 Cikelet periode 1996-1998.

Ia juga menganggap Munir memiliki kecerdasan dan menjadi kebanggaan.

BACA JUGA:  Proses Hukum Mantan Guru Pembakar Sekolah di Garut Dihentikan

Ade berharap bantuan tersebut dapat menyelesaikan masalah honor yang belum dibayarkan selama menjadi guru honorer.

“Mudah-mudahan ini menjadi obat luka di hati Pak Munir,” tuturnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR