GenPI.co Jabar - Munir Alamsyah (53), mantan guru yang menjadi tersangka pembakaran SMPN 1 Cikelet mendapat bantuan tunai sebesar Rp6 juta dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut.
“Kami mengganti honor Rp6 juta, mudah-mudahan ini bisa bermanfaat,” ujar Kepala Disdik Kabupaten Garut, Ade Manadin seperti dilansir dari Antara, Sabtu (29/1).
Hal itu ia sampaikan saat jumpa pers terkait pembebasan tuntutan hukum terhadap Munir di Markas Polres Garut, Jumat (28/1).
Ade menyatakan, pihaknya bertanggung jawab terhadap Munir yang membakar bangunan tempat mengajarnya dulu di SMPN 1 Cikelet.
“Kami dari Disdik Garut tanggung jawab, dia adalah guru terbaik,” tuturnya.
Ade menyebutkan, Munir merupakan guru honorer untuk pelajaran Fisika di SMPN 1 Cikelet periode 1996-1998.
Ia juga menganggap Munir memiliki kecerdasan dan menjadi kebanggaan.
Ade berharap bantuan tersebut dapat menyelesaikan masalah honor yang belum dibayarkan selama menjadi guru honorer.
“Mudah-mudahan ini menjadi obat luka di hati Pak Munir,” tuturnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News