GenPI.co Jabar - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menerima laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2021 milik Pemerintah Kota Bekasi.
Kepala BPK Jawa Barat, Agus Khotib menyebutkan jika Kota Bekasi menjadi kota pertama yang menyerahkan LKPD.
“Terima kasih Pak Plt Wali Kota Bekasi yang telah hadir untuk menyerahkan laporan,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Senin (31/1).
Agus menuturkan jika penyerahan LKPD merupakan kewajiban untuk melaporkan keuangan pemerintah daerah.
Setelah itu, pihaknya akan menindaklanjuti dengan pelaporan dan pemeriksaan dari badan keuangan daerah yang profesional.
Menurutnya, hal itu karena pihaknya memegang nilai independensi dan integritas.
“ Adapun hasil pemeriksaan antara lain perolehan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar dengan Pengecualian (WDP),” tuturnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News