Gelar Razia dan Geledah Markas GMBI Bogor, Polisi Dapatkan Ini

31 Januari 2022 14:00

GenPI.co Jabar - Antisipasi pergerakan Gerakan Masyarakat Masyarakat Indonesia (GMBI), Polres Bogor melakukan razia di beberapa ruas jalan di Kabupaten Bogor.

Seperti dilansir dari Antara, Senin (31/1), razia tersebut dilakukan di Pos Sekat Rindu Alam perbatasan Bogor-Cianjur, Pos Sekat Gadog.

Kemudian, sekat perbatasan Cianjur, perbatasan Bekasi-Cileungsi, dan sekat perbatasan Depok-Gunungputri.

BACA JUGA:  Rusak Fasilitas Milik Polda Jabar, 11 Anggota GMBI jadi Tersangka

“Razia di jalan, di 34 titik perbatasan wilayah hukum Polres Bogor,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Imam Imanuddin.

Imam mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi anggota GMBI di Kabupaten Bogor tidak terprovokasi kericuhan di Markas Polda Jawa Barat, Kamis (27/1).

BACA JUGA:  Diduga Dalangi Kericuhan, Ketua Umum GMBI jadi Tersangka

“Kami mengimbau masyarakat dan anggota GMBI di Kabupaten Bogor untuk menahan diri, tidak terprovokasi terhadap kejadian yang terjadi di Polda Jabar,” tuturnya.

Selain itu, polisi juga menggeledah markas GMBI di wilayah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:  Polres Garut Beri Pembinaan dan Wajib Lapor ke 22 Anggota GMBI

Dari razia dan penggeledahan itu, polisi mengamankan 15 anggota GMBI dan menyita sejumlah senjata tajam milik mereka.

“Beberapa senjata tajam berupa samurai, parang, golok ditemukan di beberapa markas komando GMBI di wilayah hukum Polres Bogor,” sebutnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat yang akan digunakan untuk menuju Kota Bandung. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR