GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan inspeksi kelayakan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Seperti dilansir dari Antara, Selasa (1/2), sebelumnya DPRD Kabupaten Bogor mengkritik kinerja DPUPR Kabupaten Bogor.
“Saya mengecek kelayakan kendaraan berat di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Ciawi, supaya bisa bergerak untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak,” ujar Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Hal itu ia katakan usai mengunjungi Kantor UPT Wilayah II Ciawi, Bogor, Senin (31/1).
Iwan menegaskan, Jalan Raya Puncak memang merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Namun, UPT PUPR Ciawi tetap punya kewenangan untuk merawat jalan-jalan alternatif di kawasan Puncak.
“Banyak jalan-jalan yang masuk ke kawasan wisata atau dipakai masyarakat sehari-hari yang kewenangannya dimiliki Kabupaten Bogor, jadi itu harus dirawat juga,” tuturnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengkritik kinerja DPUPR Kabupaten Bogor.
Menurut Rudy, DPUPR tidak memiliki rencana yang matang dalam perencanaan dan pelaksanaan.
DPUPR, lanjutnya, seharusnya juga berkoordinasi dengan instansi lain yang berkaitan dengan sarana utilitas publik.
“Jangan asal-asalan, jangan asal ibu senang, tapi meninggalkan banyak masalah,” katanya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News