GenPI.co Jabar - Kasus COVID-19 varian Omicron teridentifikasi di Kabupaten Bekasi setelah seorang warga terkonfirmasi positif berdasarkan hasil tes laboratorium.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, warga tersebut berdomisili di Kecamatan Cikarang Utara.
“Perlu saya sampaikan, di Kabupaten Bekasi sudah ada kasus terkonfirmasi Omicron, satu orang,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Rabu (2/2).
Alamsyah menduga warga itu tertular Omicron saat melakukan perjalanan ke Uni Emirat Arab (UEA) untuk kepentingan bisnis di awal Januari 2022.
“Pada 11 Januari, pasien dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Uji laboratorium yang dilakukan selesai pada 27 Januari 2022 dengan hasil positif COVID-19 varian Omicron.
“Alhamdulillah pasien sudah sembuh, kemarin pada 28 Januari 2022 sudah pulang ke rumah,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News