GenPI.co Jabar - Bupati Subang, Ruhimat menutup sementara destinasi wisata Taman Anggur Kukulu karena melanggar protokol kesehatan.
Sebelumnya, pengelola Wisata Taman Anggur Kululu menggelar konser dengan menghadirkan musisi Tri Suaka hingga viral di media sosial.
Penutupan sementara itu tertuang dalam Surat Nomor PR.01/276/Disparpora.
“Penutupan sementara destinasi wisata itu mulai 1 Februari hingga 3 Februari 2022,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Rabu (2/2).
Ruhimat menyatakan jika sanksi itu bertujuan sebagai bahan evaluasi agar tidak terjadi lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan ke depannya.
Apalagi, saat ini pihaknya tengah memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Subang.
Di dalam surat yang terbit pada 31 Januari 2022 itu menyatakan jika Wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Ruhimat menganggap kegiatan hiburan di Wisata Taman Anggur itu dapat menyebabkan meningkatnya COVID-19 varian Omicron. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News