GenPI.co Jabar - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bandung mencatat 14 orang positif COVID-19 di sekolah berdasarkan hasil tes acak.
Dari 14 orang yang dinyatakan positif COVID-19, terdiri dari 13 siswa dan satu guru.
Akibat dari kasus itu, dua sekolah harus ditutup sementara selama 15 hari karena ada kasus COVID-19 sebanyak 5 persen atau lebih.
Karena itu, pelaksanaan tatap muka (PTM) di sekolah yang ada di Kota Bandung akan dievaluasi untuk mengantisipasi penularan COVID-19 di lingkungan pendidikan.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Asep Gufron menyebutkan, evaluasi dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait pelaksanaan PTM.
“Kita terus mengevaluasi pelaksanaan PTM ini, terutama pengetatan protokol kesehatan di masing-masing sekolah,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Rabu (2/2).
Menurut Asep, pihak sekolah wajib membentuk Satgas COVID-19 untuk menekan penyebaran COVID-19.
“Wajib hukumnya sekolah membentuk satgas, untuk mengedukasi, melakukan sosialisasi, dan membubarkan siswa ketika pulang sekolah,” tuturnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News