COVID-19 Meningkat, PTM di 7 Wilayah Kabupaten Bogor Dihentikan

03 Februari 2022 10:00

GenPI.co Jabar - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah tujuh kecamatan yang memiliki COVID-19 tertinggi.

“Selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, kepala sekolah agar mensterilisasi lingkungan sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah seperti dilansir dari Antara, Kamis (3/2).

Aturan penghentian PTM terbatas itu berlaku mulai 2 hingga 8 Februari 2022.

BACA JUGA:  Waduh! Selama 2021, Ada 1.283 Bencana Alam di Kabupaten Bogor

Penghentian PTM itu berlaku untuk TK/PAUD, SD, dan SMP di Kecamatan Cibinong, Citeureup, Gunungputri, Bojonggede, dan Gunung Sindur.

Khusus di Kecamatan Kemang dan Ciomas hanya menghentikan PTM untuk SMP, sedangkan TK/PAUD dan SD masih diperbolehkan menggelar PTM.

BACA JUGA:  Jumlah Produksi Kopi Robusta di Kabupaten Bogor Nomor 1 di Jabar

Juanda menerangkan sekolah di luar tujuh kecamatan itu tetap boleh menggelar PTM sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor 420/208-Disdik, 10 Januari 2022.

“PTM secara terbatas akan dievaluasi seiring dengan capaian vaksinasi di Kabupaten Bogor,” tuturnya.

BACA JUGA:  Sempat Anjlok di 2020, Kunjungan Wisata Kabupaten Bogor Naik Lagi

Data harian penularan COVID-19 per 1 Februari 2022, yaitu, Cibinong 67 kasus, Citeureup 24 kasus, Gunungputri 67 kasus, Bojonggede 91 kasus, Gunung Sindur 10 kasus, dan Ciomas 30 kasus. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR