Bapenda Kota Bogor Beri Diskon Wajib Pajak Pengguna E-SPPT PBB P2

04 Februari 2022 10:00

GenPI.co Jabar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk wajib pajak yang sudah menjadi pengguna e-SPPT PBB P2 di situs mereka.

Seperti dilansir dari Antara, Jumat (4/2), Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memberi apresiasi inovasi Bapenda yang memanfaatkan teknologi.

Selain itu, Bima juga mengapresiasi Bapenda yang melakukan kolaborasi dengan semua mitra untuk menyosialisasikan kepada para wajib pajak.

BACA JUGA:  PTM di Seluruh Sekolah Kota Bogor Tetap Berlanjut, Kenapa?

Sosialisasi itu bertujuan untuk menjaga keuangan Kota Bogor tetap baik dan terkendali.

“Inovasi E-SPPT merupakan ikhtiar Pemkot Bogor untuk memanfaatkan teknologi agar lebih efisien dan tingkatkan lagi kualitas pelayanannya terhadap wajib pajak dalam memperoleh SPPT PBB-P2,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pasien COVID-19 Isi 31,1 Persen Tempat Tidur RS di Kota Bogor

Bima menilai, keringanan tersebut merupakan bentuk pemahaman dari kondisi yang dihadapi para wajib pajak yang diatur dalam Perwali Nomor 7 Tahun 2022.

Untuk mendapatkan diskon, wajib pajak bisa mendaftarkan diri di situs Bapenda Kota Bogor.

BACA JUGA:  PTM Seluruh Sekolah di Kota Bogor Dihentikan Sampai Senin Depan

Di situs itu, wajib pajak diberikan diskon pembayaran pokok pajak PBB-P2 2022 sebanyak 15 persen untuk Februari, 10 persen untuk Maret, dan 5 persen untuk April.

Selain itu, ada pula diskon pokok piutang pajak PBB-P2 2021 hingga 1992 sebesar 20 persen untuk pembayaran pada Februari, Maret, dan April. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR