Cegah Sengketa Tanah, Pemkab Bogor Bagikan 173 Sertifikat PTSL

04 Februari 2022 16:00

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten Bogor membagikan 173 sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (3/2).

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, semua desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor akan memperoleh sertifikat tanah dari Program PTSL.

“Diberikan secara bergiliran untuk mewujudkan desa atau kelurahan lengkap se-Kabupaten Bogor,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Jumat (4/2).

BACA JUGA:  Pemkab Bogor Gelar Penilaian Penyuluh Pertanian Berprestasi

Ade mengaku bersyukur program pemerintah pusat tersebut dapat meminimalisir perkara sengketa tanah.

Hal tersebut dikarenakan dapat memetakan bidang tanah dari kondisi belum terpetakan, walau sudah terdaftar dan bersertifikat.

BACA JUGA:  Wujudkan Karsa Berkeadaban, Pemkab Bogor Musnahkan 2.135 Miras

Selain itu, juga dapat membangun peta kadaster untuk mendukung one map policy, mengatasi permasalahan batas administrasi desa, kecamatan, dan kabupaten.

“Hingga mendukung program strategis nasional seperti pengadaan tanah untuk kepentingan umum,” katanya.

BACA JUGA:  Perbaiki Pelayanan, Pemkab Bogor Bangun Mal Pelayanan Publik

Karena itu, Ade meminta camat, kepala desa, dan lurah untuk menyukseskan Program PTSL dengan tidak memberatkan masyarakat dan harus transparan.

“Guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR