Antisipasi Omicron, ASN Pemkab Cianjur Dilarang ke Luar Kota

05 Februari 2022 00:00

GenPI.co Jabar - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur dilarang melakukan perjalanan ke luar kota.

Selain itu, Pemkab Cianjur juga akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) terhadap 50 persen ASN di masing-masing dinas.

“Hal itu sebagai upaya antisipasi merebaknya varian omicron di Cianjur,” ujar Bupati Cianjur, Herman Suherman seperti dilansir dari Antara, Sabtu (5/2).

BACA JUGA:  Dinkes Cianjur Sebut Selama 2 Pekan 43 Warganya Tertular COVID-19

Menurutnya, seharusnya Cianjur saat ini masuk ke dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.

Dalam level itu, Cianjur seharusnya sudah tidak ada pembatasan dan pihaknya fokus dalam pemulihan perekonomian.

BACA JUGA:  COVID-19 Melonjak, Sekolah di Cianjur Terapkan PTM 50 Persen

Meski begitu, pihaknya tetap mengeluarkan surat edaran pembatasan kegiatan terkait ditemukannya sejumlah warga yang positif COVID-19.

“Salah satunya pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen dari jumlah siswa,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR