Status PPKM Level 2, Kota Sukabumi Tetap Terapkan PTM 100 Persen

05 Februari 2022 04:00

GenPI.co Jabar - Meski Kota Sukabumi berstatus PPKM Level 2, pemerintah daerah setempat tetap memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Hasan Asari mengungkapkan jika keputusan tersebut merupakan hasil dari kajian bersama terkait PTM.

“Kesimpulannya PTM tetap dilaksanakan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (5/2).

BACA JUGA:  PMI Kota Sukabumi Terus Bersiaga Antisipasi Gempa Susulan

Tetap digelarnya PTM 100 persen tersebut berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri dan surat edaran Wali Kota Sukabumi.

Meski demikian, penyelenggaraan PTM 100 persen tetap dibatasi untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:  Satgas COVID-19 Sukabumi: Banyak Pasien punya Riwayat Perjalanan

Salah satunya dengan mengatur jam masuk dan pulang terhadap dua atau lebih sekolah yang jaraknya berdekatan dengan jeda 30-60 menit.

Setiap sekolah juga wajib membuat jadwal waktu istirahat atau makan siang yang berbeda di setiap kelas.

BACA JUGA:  Kembali PKKM Level 2, Pemkot Sukabumi Evaluasi PTM

Pihak sekolah juga harus mewajibkan siswa untuk menggunakan masker dan mengatur jarak duduk antarsiswa di kelas.

Sekolah juga wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer serta memeriksa suhu tubuh saat hendak masuk sekolah.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelajar agar tidak berkerumun dan menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR