6 Kecamatan di Purwakarta Zona Merah, Bupati Ambil Sikap Tegas

09 Februari 2022 04:00

GenPI.co Jabar - Sebanyak enam dari 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta masuk ke dalam zona merah covid-19.

Lima kecamatan lainnya zona kuning, tiga kecamatan zona oranye, dan tiga kecamatan zona hijau.

Lima kecamatan di zona merah, yaitu Kecamatan Bungursari, Babakan Cikao, Purwakarta Kota, Pasawahan, Sukatani, dan Plered.

BACA JUGA:  Pemkab Purwakarta Buka Peluang Kerja Musiman di Korea Selatan

Karena itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengimbau pihak sekolah yang ada di zona merah untuk belajar secara daring.

Menurutnya, kasus covid-19 di Purwakarta sedang tinggi sehingga ada enam kecamatan yang masuk zona merah.

BACA JUGA:  Bupati Purwakarta: Lahan Kritis Harus Ditangani Secara Bersama

“Di kecamatan yang zona merah ini, sekolah harus daring,” tuturnya usai rapat Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Purwakarta, Selasa (8/2).

Menurutnya, penerapan belajar secara daring perlu dilakukan mencegah penyebaran covid-19 di sekolah.

BACA JUGA:  COVID-19 Meningkat, Enam Kecamatan di Purwakarta Masuk Zona Merah

Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo yang meminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Baik di tempat makan, wisata dan tempat lainnya,” ujarnya.

Untuk itu, Anne akan membuat surat edaran untuk para pelaku ekonomi, usaha, jasa, ritel, perusahaan, industri, pengelola tempat wisata, dan lain-lain.

Mereka diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dan menyediakan tempat cuci tangan. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR