Pemkab Garut Izinkan Minyak Goreng Curah Dijual, Ini Alasannya

09 Februari 2022 02:00

GenPI.co Jabar - Pemasok minyak goreng curah di Kabupaten Garut diizinkan untuk menjualnya ke pasaran di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp11.500 per liter.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Kabupaten Garut Nia Gania Karyana, di Garut, Selasa (8/2).

“Demi menjaga ketersediaan minyak curah memang beberapa suplai sudah diizinkan untuk menjual di pasar dengan harga pasar,” katanya.

BACA JUGA:  Bangga! Produsen Rokok Asal Garut Ini akan Masuk Pasar Jepang

Gania berharap keberadaan minyak curah bisa memenuhi kebutuhan pelaku usaha makanan.

Sehingga, usaha mereka terus berjalan dan perekonomian berkembang.

BACA JUGA:  20 Orang Kena Covid-19, Pemkab Garut Tutup 4 Sekolah

“Ini semata-mata digulirkan untuk menyediakan suplai dan menyediakan minyak curah di beberapa pasar,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR