HPN 2022: Ketua Dewan Pers Sebut Ada Penjajahan Digital

09 Februari 2022 18:00

GenPI.co Jabar - Ketua Dewan Pers, M. Nuh menyebut gempuran digital oleh digital platform global sebagai penjajahan digital.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutan acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).

“Sebagai makhluk digital, dia bisa masuk ke mana pun, termasuk ke dunia pers,” ujarnya.

BACA JUGA:  HPN 2022: Menteri Airlangga Klaim Penanganan Pandemi Baik

Karena itu, menurutnya dunia pers memerlukan payung hukum untuk melindungi dirinya dengan Publisher Right.

M. Nuh menyebutkan jika draft publisher right sudah diserahkan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

BACA JUGA:  HPN 2022: Jokowi Ingin Atur Perusahaan Platform Asing

Selain itu, draft tersebut juga diserahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

“Terima kasih kepada Pak Mahfud, Pak Johnny Plate dan para menteri yang lain atas kerja samanya yang baik selama ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  HPN 2022: Jokowi Dorong Ekosistem Industri Pers Diperkuat

M. Nuh optimistis jika payung hukum bagi insan pers tersebut dapat segera terbit.

“Kami yakin dan berharap, InsyaAllah dalam waktu tidak terlalu lama payung hukum tersebut segera terbit untuk melindungi kami insan pers dari bahayanya hujan dan teriknya matahari,” tutupnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR