GenPI.co Jabar - Ketua Dewan Pers, M. Nuh menyebut gempuran digital oleh digital platform global sebagai penjajahan digital.
Hal itu ia sampaikan dalam sambutan acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).
“Sebagai makhluk digital, dia bisa masuk ke mana pun, termasuk ke dunia pers,” ujarnya.
Karena itu, menurutnya dunia pers memerlukan payung hukum untuk melindungi dirinya dengan Publisher Right.
M. Nuh menyebutkan jika draft publisher right sudah diserahkan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Selain itu, draft tersebut juga diserahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
“Terima kasih kepada Pak Mahfud, Pak Johnny Plate dan para menteri yang lain atas kerja samanya yang baik selama ini,” ujarnya.
M. Nuh optimistis jika payung hukum bagi insan pers tersebut dapat segera terbit.
“Kami yakin dan berharap, InsyaAllah dalam waktu tidak terlalu lama payung hukum tersebut segera terbit untuk melindungi kami insan pers dari bahayanya hujan dan teriknya matahari,” tutupnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News