GenPI.co Jabar - Pemilik Holywings menyatakan siap menyesuaikan dengan tidak menjual minuman keras berkadar alkohol di atas lima persen.
Selain itu, Holywings juga menyanggupi untuk mengubah konsep sebagai kafe sesuai dengan kondisi Kota Bogor.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan pihaknya akan melarang Holywings jika tetap buka dengan konsep seperti di kota-kota lain.
Konsep itu seperti menjual minuman keras golongan B dan C atau di atas lima persen serta mengadakan pertunjukan disc jockey (DJ).
“Tapi kalau mengikuti konsep di Kota Bogor ya silakan,” ujarnya.
Pemilik Holywings Ivan Tanjaya menyanggupi hal tersebut usai bertemu Wali Kota Bogor Bima Arya selama dua kali sebelum pembukaan di Kota Bogor.
“Kalau ternyata nanti operasional, tapi melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan apa yang disepakati, ya akan kami tindak,” tegasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News