GenPI.co Jabar - Polres Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa distributor minyak goreng, Kamis (10/2).
Kanit Tindak Pidana Tertentu Polres Cianjur Iptu Anjar Maula mengatakan, pihaknya menemukan adanya praktik pembatasan yang dilakukan untuk menghindari kelangkaan.
Selain itu, pihaknya juga memastikan tidak adanya penimbunan yang menyebabkan kelangkaan di sejumlah pasar dan toko.
“Tidak ada indikasi penimbunan, namun sejumlah distributor yang masih memiliki stok membatasi penjualan,” ujarnya.
Anjar mengatakan, sebagian besar distributor mengaku masih memiliki stok cukup.
Namun mereka membatasi penjualan dua liter setiap harinya untuk mengantisipasi adanya aksi borong dari pedagang atau pembeli.
Para distributor mengaku melakukan itu untuk menjaga keamanan stok hingga pabrik kembali mengirim pasokan minyak goreng ke Cianjur.
“Sehingga tidak ada kelangkaan di Cianjur, hanya pembelian dibatasi untuk per orang dan dari distributor ke pedagang,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya masih menemukan pedagang yang masih menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Para penjual beralasan jika mereka menjual stok lama yang dibelinya dengan harga tinggi. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News