GenPI.co Jabar - Kota Bandung mulai memberlakukan sistem ganjil-genap di lima gerbang tol yang menjadi akses masuk ke kota tersebut.
Hal itu dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Bandung Raya.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, sistem ganjil-genap tersebut digelar setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu.
“Pemberlakuan ganjil-genap lokasinya yakni GT (Gerbang Tol) Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Muhammad Toha, dan GT Buahbatu,” sebutnya di Kota Bandung, Jumat (11/2).
Ariek mengatakan, jika nantinya ditemukan kendaraan dengan plat nomor tidak sesuai dengan ketentuan ganjil-genap akan diputarbalik ke arah asalnya.
Ia pun berharap sistem itu dapat membatasi mobilitas masyarakat.
Saat Jumat, sistem ganjil-genap diberlakukan mulai pukul 14.00-20.00 WIB.
Pada Sabtu dan Minggu, akan diberlakukan pada pukul 07.00-20.00 WIB.
Para personel yang bertugas pada Sabtu dan Minggu akan dibagu menjadi dua sif.
“Sif pertama dari jam 07.00 WIB hingga 14.00 WIB, sif kedua mulai dari 14.00 WIB hingga 20.00 WIB,” tuturnya.
Untuk pelaksanaan sistem ganjil-genap, pihaknya sudah menyiapkan perlengkapan seperti barrier, traffic cone, hingga tenda sebagai pos penjagaan.
“Dalam pelaksanaan ganjil-genap, personel yang dilibatkan mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, dan Polri,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News