GenPI.co Jabar - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang sampai 29 November 2021.
Perpanjangan PPKM dikarenakan adanya peningkatan kasus di Pulau Jawa-Bali dalam satu minggu terakhir.
Terdapat 29 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu.
Lalu, ada 34 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.
“Kehati-hatian harus dilakukan untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini, indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan,” ujar Luhut, pada Senin (15/11/2021).
Luhut memaparkan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 1 dan 2. Level 2 terdapat 10 kabupaten/kota. Sedangkan level 1 terdapat 5 kabupaten/kota.
Sehingga, jumlah keseluruhannya menjadi 26 kabupaten/kota masuk level 1 dan 61 kabupaten/kota masuk level 2.
Dia meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati mengingat terdapat 47 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansianya masih dibawah 50 persen.
Sedangkan, suntikan vaksinasi dosis keduanya masih dibawah 50 persen di 75 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News