GenPI.co Jabar - Lima rancangan peraturan daerah (raperda) sudah masuk ke dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) semester pertama 2022.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Achdar Sudrajat di Bandung, Jumat (11/2).
Achdar mengatakan, lima raperda akan menjadi prioritas, yaitu Perlindungan Perempuan, Tenaga Kesehatan.
Setelah itu, Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial di Jabar, Sistem Kesejahteraan Lanjut Usia, serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Jadi beberapa waktu lalu, kami telah menggelar rapat kerja dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Achdar mengatakan rapat kerja tersebut untuk membahas Propemperda 2022.
Dari 13 usulan raperda, setelah diseleksi hanya sembilan raperda yang memenuhi semua persyaratan yang akan dibahas pada tahun ini.
“Dari sembilan ini kita bagi dua lagi dan kita pilih mana yang menjadi prioritas untuk segera kita godok di semester pertama tahun ini,” katanya.
Achdar juga mengatakan, ada enam raperda yang seharusnya dibahas dalam semester pertama ini.
Namun, raperda upaya kesehatan dan dinas kesehatan belum siap.
Sehingga, total ada lima raperda yang pasti masuk ke dalam propemperda semester pertama 2022.
“Kita akhirnya memutuskan bahwa hanya lima raperda yang sudah pasti akan dibahas dalam propemperda semester pertama 2022,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News