GenPI.co Jabar - Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif tidak mau berkompromi terhadap sindikat yang menyelewengkan pupuk subsidi.
Lukman mengatakan ulah sindikat pupuk itu sudah meresahkan para petani di Indramayu.
Sebab, sindikat tersebut menjual pupuk subsidi dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).
Polres Indramayu sendiri sudah menangkap sepuluh penyeleweng pupuk subsidi.
Para penyeleweng itu dijeratb tindak pidana ekonomi dengan ancaman kurungan penjara dua tahun.
Lukman menjelaskan pihaknya terus melakukan pendalaman soal penyelewengan pupuk subsidi.
“Jangan sampai kasus ini berhenti di sini saja," kata Lukman di Indramayu, Rabu (16/2).
Lukman mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan polres lain untuk menuntaskan kasus penyelewengan pupuk subsidi.
Menurut Lukman, para sindikat yang menyelewengkan pupuk subsidi beroperasi antardaerah.
“Kami akan ungkap sampai tuntas karena ini hanya awalnya saja," ujar Lukman. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News