Fahira Idris Soroti Vonis Herry Wirawan, Tajam, Jleb Banget

17 Februari 2022 16:00

GenPI.co Jabar - Anggota DPD RI Fahira Idris menilai Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati, layak dijatuhi hukuman mati

Fahira pun mendukung apabila jaksa penuntut umum (JPU) ingin mengajukan banding.

"Idealnya kejahatan seperti ini dihukum mati, tetapi saya tetap menghormati putusan hakim yang menghukum terdakwa seumur hidup,” kata Fahira, Rabu (16/2).

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Herry Wirawan Perkosa Santriwati Pesantren

Fahira mengatakan tindakan yang dilakukan Herry Wirawan masuk kategori kejahatan berlapis.

Menurut Fahira, Herry memperdaya, mengancam, dan mengganggu kesehatan fisik dan psikis korban.

BACA JUGA:  Herry Wirawan Divonis Seumur Hidup, Sudah Pantas?

Selain itu, Fahira juga menyebut Herry Wirawan melakukan kejahatan paling keji.

Sebab, kata Fahira, Herry melakukan tindakan terus-menerus dan sistematis.

BACA JUGA:  Herry Wirawan Vonis Seumur Hidup, Ucapan Ridwan Kamil Wow

“Kejahatan yang berlapis-lapis seperti ini memang layaknya dihukum mati. Namun, sekali lagi, kita hormati keputusan hakim," tegas Fahira.

Fahira menyebut tidak ada tempat bagi predator anak seperti Herry Wirawan untuk kembali ke masyarakat.

Menurut Fahira, predator seperti Herry akan berbahaya dan menimbulkan trauma jika kembali ke tengah-tengah masyarakat.

“Setidaknya, hukuman seumur hidup ini memastikan terdakwa tidak akan kembali lagi ke dalam komunitas masyarakat,” ujar Fahira. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR