Fakta Baru Jenderal Negara Islam Indonesia di Jabar, Astaga

18 Februari 2022 16:00

GenPI.co Jabar - Kejaksaan Negeri Garut mengungkap fakta baru soal tiga terdakwa yang menjadi jenderal Negara Islam Indonesia (NII).

Mereka ialah Ujer Januari (50), Jajang Koswara (50), dan Sodikin (48).

Ketiganya adalah warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

BACA JUGA:  Bahar bin Smith Ajukan Penangguhan, Polda Jabar: Belum Diputuskan

Mereka ditangkap karena membuat video berisi pengakuan diri dan makar, lalu menyebarkannya di media sosial.

Ujer dan kawan-kawan mengaku diangkat oleh orang yang mengeklaim sebagai Presiden NII Sensen Komara.

BACA JUGA:  Bahar bin Smith Minta Penangguhan, Polisi: Masih Dibutuhkan

Klaim pengangkatan itu lantas dipublikasikan. Sensen sendiri sudah meninggal dunia.

Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti mengatakan ada surat-surat yang dikeluarkan Sensen.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Habib Bahar Bin Smith

“Jadi, ada legalisasi terkait kepemimpinannya," kata Neva setela sidang di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (17/2).

Neva menjelaskan jabatan ketiga terdakwa berbeda-beda. Sodikin diangkat sebagai panglima jenderal.

“Jajang Koswara dan Ujer sebagai jenderal," kata Neva.

Neva mengatakan kebenaran soal keberadaan rakyat NII akan dibuktikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Garut. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR