Babak Baru Kasus Hoaks, Habib Bahar Bin Smith Harap Siap

19 Februari 2022 14:00

GenPI.co Jabar - Sidang kasus penyebaran berita bohong alias hoaks dengan tersangka Habib Bahar Bin Smith segera digelar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menjelaskan pihaknya sedang menyusun berkas dakwaan.

Setelah itu, berkas perkara akan dilimpahkan ke pengadilan. Menurut Dodi, berkas sudah lengkap.

BACA JUGA:  Dalami Kasus Terbaru Bahar bin Smith, Polda Jabar Periksa 1 Saksi

“Sudah tahap dua,” kata Dodi, Jumat (18/2).

Pihak yang menyusun dakwaan ialah JPU dari Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung.

BACA JUGA:  Bahar bin Smith Minta Penangguhan, Polisi: Masih Dibutuhkan

Di sisi lain, kasus yang menjerat Habib Bahar Bin Smith terjadi di Kabupaten Bandung.

Dodi mengatakan berkas perkara hanya tinggal dilimpahkan ke pengadilan.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Habib Bahar Bin Smith

“Intinya secepatnya," ujar Dodi.

Dodi menjelaskan kejaksaan menyiapkan JPU yang berpengalaman menangani perkara pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Habib Bahar Bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran hoaks pada Senin (3/12).

Sebelumnya, Habib Bahar Bin Smith sempat diperiksa di Polda Jabar selama sembilan jam. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR