Polda Jabar Punya Cara Jitu Hadapi Penimbun Minyak Goreng, Tegas!

23 Februari 2022 06:00

GenPI.co Jabar - Masyarakat Jawa Barat diminta untuk melaporkan jika menemukan tindakan penimbunan minyak goreng.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ibrahim juga menyebutkan, peran masyarakat sangat dibutuhkan sebagai tanggung jawab sosial untuk menstabilkan harga minyak goreng.

BACA JUGA:  Polisi Sebut 16 Pendemo di Depan Polda Jabar Positif Narkoba

“Dari internal kepolisian sendiri memang ada pengawasan yang kita lakukan, tapi tidak bersifat intens,” ujarnya di Bandung, Selasa (22/2).

“Apabila memang ada informasi yang didapatkan, nanti akan tetap kita tindak lanjuti,” sambungnya.

BACA JUGA:  Buntut Kericuhan di Polda Jabar, Polisi Tangkap Pimpinan GMBI

Ibrahim mengatakan, penimbun minyak goreng dapat dijerat pidana sesuai undang-undang yang berlaku.

Menurutnya, penimbunan minyak goreng bisa memicu kelangkaan atau naiknya harga komoditas tersebut.

BACA JUGA:  Rusak Fasilitas Milik Polda Jabar, 11 Anggota GMBI jadi Tersangka

“Otomatis dengan kewenangan yang ada itu kita melakukan pengawasan terkait dengan kondisi itu,” tuturnya.

Ibrahim memastikan, hingga kini pihaknya belum menemukan kasus penimbunan minyak goreng di Jabar.

Walau begitu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan peredaran minyak goreng di Jabar. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR