Bupati Bogor Mengeluhkan Kawasan Puncak, Ini Sebabnya

24 Februari 2022 10:00

GenPI.co Jabar - Kabupaten Bogor kesulitan untuk memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Kawasan Puncak seperti Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua.

“Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seharusnya 55 persen, tapi seiring berkembangnya kawasan Puncak, sulit sekali untuk sampai 50 persen,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin di Bogor, Rabu (23/2).

Ade menilai jika saat ini fungsi Kawasan Puncak yang seharusnya menjadi konservasi serta resapan air mulai berkurang.

BACA JUGA:  Pemkab Bogor dan IPB University Bentuk Tim Khusus, Ada Apa Ya?

Hal itu karena semakin pesatnya pembangunan komersial di Kabupaten Bogor bagian selatan tersebut.

Sayangnya, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena mayoritas lahan yang digunakan merupakan milik Perum Perhutani.

BACA JUGA:  Kawasan Dramaga Bogor Mau Ditata, Mahasiswa IPB Pasti Bahagia

Selain itu, banyak pemilik lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang belum memanfaatkan lahannya dengan baik.

Ade pun meminta HGU yang tidak digunakan untuk diambil alih negara agar dikembalikan sebagai hutan atau konservasi.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Punya Program Mulia untuk Perangkat Desa, Hamdallah

“Jika hutan ya kembalikan jadi hutan sesuai fungsinya. Tidak lagi dieksploitasi untuk hal yang sifatnya komersial,” katanya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR