4 Perempuan Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang di Papua, Duh!

24 Februari 2022 12:00

GenPI.co Jabar - Empat perempuan asal Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan dari Paniai, Papua.

“Saat ini tim sedang dalam perjalanan menuju Palabuhanratu setelah menjemput keempat korban di Papua,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan di Sukabumi, Rabu (23/2).

Asti menyebutkan, keempat korban tersebut dijemput Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama personel Polres Sukabumi yang berangkat ke Papua sejak Selasa (22/2).

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Apresiasi Usaha Jamur Tiram Petani Milenial Sukabumi

Serah terima empat korban TPPO tersebut dilakukan di Polsek Sentani Kota.

Usai serah terima, keempat korban langsung berangkat ke Sukabumi untuk dipulangkan ke keluarganya masing-masing.

BACA JUGA:  Lepas Penat di Curug Cikaso Kabupaten Sukabumi, Cantik Banget

“Kami saat ini di Mako Polres Sukabumi tengah menyiapkan acara serah terima korban kepada keluarganya dan diharapkan tidak ada halangan dan sesuai jadwal yang telah direncanakan,” ujarnya.

Kasus TPPO tersebut terungkap setelah Polres Sukabumi menangkap seorang tersangka yang diduga jaringan perdagangan perempuan untuk dijadikan PSK di salah satu kafe di Paniai, Papua.

BACA JUGA:  Top! Pariwisata Sukabumi Siap Mendunia

Sementara itu, Polres Paniai juga menangkap dua tersangka yang merupakan jaringan perdagangan orang. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR