Mabes Polri Beri Kabar Penting Soal Kasus Nurhayati di Cirebon

25 Februari 2022 09:00

GenPI.co Jabar - Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus pelapor korupsi dana desa di Kabupaten Cirebon di Biro Pengawas Penyidik (Wassidik) Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/2).

“Jumat akan dilakukan gelar perkara di Mabes Polri di Biro Wassidik, pukul 09.00 WIB,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (24/2).

Ramadhan mengatakan, gelar perkara itu mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang menjerat Kepala Desa Citemu, Supriyadi.

BACA JUGA:  Warga Cirebon Diminta Waspada, Ancaman Besar di Depan Mata

“Gelar perkara terhadap kasus tindak pidana korupsi,” katanya.

Kasus itu sendiri dilaporkan oleh mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati.

BACA JUGA:  Ini Strategi Kota Cirebon Bangkitkan Ekonomi Meski PPKM Level 4

Namun, kasus tersebut menjadi ramai di masyarakat karena penetapan Nurhayati sebagai tersangka.

“Jumat akan dilaksanakan gelar perkara terhadap kasus N yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat,” sebutnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR